Penggeledahan Kemensos hingga Duduk Perkara Kasus Beras Bansos
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali aktif mengusut kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial/bansos beras untuk keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos).
Pada Selasa (23/5), tim penyidik KPK menggeledah ruang kerja Dirjen Pemberdayaan Sosial (Dayasos) Kemensos. Tim KPK menemukan dan mengamankan barang bukti berupa dokumen dan alat elektronik diduga terkait perkara.
Lembaga antirasuah menyidik kasus tersebut sejak Februari dan mengumumkannya kepada publik awal Maret lalu. Sudah ada tersangka yang ditetapkan KPK namun belum secara resmi diumumkan ke publik.
Hal itu sebagaimana kebijakan pimpinan KPK era Firli Bahuri Cs yang baru akan mengumumkan tersangka berikut konstruksi lengkap perkara ke publik bersamaan dengan upaya paksa penangkapan dan penahanan.
Berdasarkan sumber CNNIndonesia.com di internal KPK, setidaknya terdapat enam orang yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Mereka ialah mantan Direktur Utama TransJakarta dan Direktur Utama Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic Kuncoro Wibowo, Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren, Direktur Komersial PT BGR Budi Susanto.
Kemudian VP Operation PT BGR April Churniawan, Ketua Tim Penasihat PT PTP Roni Ramdani dan GM PT PTP Richard Cahyanto.
Para tersangka telah dicegah KPK bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung mulai 10 Februari 2023 sampai dengan 10 Agustus 2023. Pencegahan tersebut dapat diperpanjang kembali apabila diperlukan.
Kasus ini berbeda dengan kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dkk.
terkait kasus Juliari, tapi fakta baru
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menuturkan sedikit kronologi kasus dugaan korupsi bansos beras yang disinyalir terjadi di seluruh wilayah di Indonesia tersebut.
Kasus itu, terang Ali, ditemukan tim saat sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi bansos Juliari.
"Apakah kaitannya dengan bansos yang saat ini sedang proses penyelidikan oleh KPK [terkait Juliari]? Jadi, ini kemudian ditemukan fakta lain dari proses penyelidikan tadi itu, kemudian ada laporan masyarakat juga," tutur Ali di kantornya, Jakarta, Kamis (16/3) lalu.
"Kami analisis ternyata ada fakta lain ketika penyaluran bansos 2021 di Kemensos ini dugaannya ada perbuatan melawan hukum hingga kemudian merugikan negara ratusan miliar," imbuhnya.
Kuncoro dkk disangkakan melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah memeriksa puluhan saksi.
Di antaranya Supervisor Distribusi PT BGR Divre Kupang Muchtar Djamaluddin; Koordinator Wilayah 1 PKH Provinsi NTT Polikarpus Meo Teku; Koordinator Pendamping KPM PKH Kabupaten Serang 2020-Maret 2021 Hikmatussobri; Koordinator Kabupaten Tangerang tahun 2020 Muhidin.
Serta empat saksi lainnya yang merupakan pendamping PKH yaitu Kristianus Karo, Erti Vertiana Selan, Nurul Falah Citra dan Ida Roswita Hasan.