Dasco Bantah Dugaan Gerindra Terima Duit Kasus BAKTI Kominfo
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membantah terdapat uang hasil kasus dugaan korupsi menara BTS 4G BAKTI Kominfo yang mengalir ke partainya.
"Saya membantah bahwa ada dugaan aliran dana yang mengalir ke Partai Gerindra karena itu memang tidak betul," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (24/5).
Ia lalu mempetegas pernyataan Plt Menkominfo Mahfud MD sebelumnya yang menyatakan informasi dugaan uang itu mengalir ke sejumlah parpol hanyalah gosip politik belaka.
Menurut Dasco, Mahfud selalu berbicara dengan data dan fakta yang kuat. Sehingga, ia pun meyakini atas apa yang dikatakan Mahfud tersebut.
"Pak Mahfud itu menyebut bahwa itu hanya gosip politik. Berarti itu faktanya hanya gosip politik," ujarnya.
Ia pun mengaku kaget partainya turut disebut-sebut menerima uang dugaan korupsi yang menjerat Menkominfo Johnny G Plate itu.
"Keterkaitannya memang enggak ada sama sekali soal BTS itu," tegas Dasco.
Dasco menduga Gerindra yang turut disebut-sebut menerima uang dari kasus BAKTI Kominfo itu merupakan upaya menjatuhkan elektabilitas Prabowo dan partainya di Pemilu 2024.
"Tapi saya pikir ya yang begitu-begitu mungkin tidak laku karena rakyat sudah pintar dan kita dorong terus penegakan hukumnya," tegasnya.
Sebelumnya, Plt. Menkominfo Mahfud MD mengaku mendengar kabar soal duit kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo mengalir ke parpol. Namun, Mahfud menganggap itu hanyalah sebagai gosip politik belaka.
"Ya, saya juga dapat berita itu, dengan nama-namanya. Tapi saya anggap itu gosip politik. Kita bekerja dengan hukum saja," kata Mahfud di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/5).
Lihat Juga : |
Kemudian, Mahfud pun mengaku telah melaporkan informasi itu ke Presiden Joko Widodo sembari menegaskan tak akan ikut campur soal informasi itu. Sebab, kasus tersebut sudah masuk ke ranah hukum.
"Saya dapat info itu dan saya sudah lapor ke Presiden, saya tidak akan masuk ke urusan politik, ini hukum murni, biar hukum yang menentukan itu," imbuh dia.
(mnf/isn)