
Polrestabes Semarang menggelar pra reka ulang kasus kematian putri Pj Gubernur Papua pada Kamis (25/5).
Tersangka dihadirkan langsung oleh penyidik termasuk beberapa saksi penghuni kos lain, yang sempat dimintai tolong oleh tersangka ketika korban dalam kondisi kejang-kejang.
Dalam pra reka ulang ini tersangka sempat beberapa kali memberikan miras kepada korban di kamarnya.
Usai berhubungan intim dengan tersangka, korban pun merasa mual serta pusing.
Tersangka pun dengan dalih menuruti permintaan korban memberikan air kelapa muda, susu jahe dan susu steril, tetapi naas, usai mengkonsumsi minuman tersebut, korban kemudian mengalami kejang-kejang tak sadarkan diri, dan akhirnya diketahui sudah meninggal saat dibawa ke rumah sakit.
Dari hasil otopsi, ditemukan luka kekerasan seksual di bagian vitalnya.
Saat ini polisi menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik, termasuk adanya kandungan zat berbahaya dari campuran minuman yang mematikan korban.