RUU Kesehatan Beri Tambahan Perlindungan Hukum bagi Dokter

Kementerian Kesehatan | CNN Indonesia
Minggu, 28 Mei 2023 11:48 WIB
RUU Kesehatan disebut dapat mendorong minat para dokter muda, karena dirancang untuk mempermudah karier dan menambah perlindungan hukum bagi dokter.
Ilustrasi. (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan disebut dapat mendorong minat para dokter muda, karena dirancang untuk mempermudah karier dan menambah perlindungan hukum bagi dokter.

Koordinator Jaringan Dokter Muda Indonesia (JDMI) dr. Koko Khomeini menyatakan, setidaknya ada tiga klaster manfaat RUU Kesehatan bagi dokter muda. Salah satunya, terkait perlindungan hukum, di mana RUU menambahkan pasal perlindungan baru untuk dokter yang sedang menjalankan internship dan yang tengah menempuh program spesialis.

"RUU Kesehatan yang saat ini sedang dibahas oleh DPR dan Pemerintah memuat poin-poin yang justru banyak menguntungkan dokter-dokter muda untuk mempermudah karier mereka ke depan, dan juga perlindungan hukum dalam menjalankan profesi mereka," kata Koko.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

RUU Kesehatan juga mendorong pendidikan spesialis yang murah dan transparan, yang diatur baik melalui pendidikan di universitas maupun di rumah sakit. Sehingga, kesempatan mengambil pendidikan lanjutan pun jadi lebih luas.

"Ini akan mempermudah para dokter muda mengambil program spesialis. Kebanyakan dokter memang bercita-cita menjadi dokter spesialis sebagai jenjang karir mereka. Jadi nantinya akan ada dua opsi, spesialis melalui universitas dan melalui rumah sakit, sehingga kesempatan para dokter untuk mengambil pendidikan lanjutan akan sangat luas," kata Koko.

Selanjutnya, RUU Kesehatan juga menyederhanakan perizinan praktik. Koko menjelaskan, dokter akan membutuhkan satu izin saja untuk setiap 5 tahun, di mana Surat Tanda registrasi (STR) berlaku seumur hidup, dan Surat Izin Praktik (SIP) berlaku tetap 5 tahun.

Koko menambahkan, fungsi kontrol terhadap kualitas dan kepastian kompetensi dokter secara berkala nantinya akan diusulkan melekat pada SIP.

Secara umum, Koko menilai bahwa RUU Kesehatan penting untuk didukung bersama, karena memberikan kerangka kerja yang komprehensif dan terstruktur guna meningkatkan sistem kesehatan di Indonesia.

Ke depannya, RUU Kesehatan diharapkan dapat memperbaiki kesenjangan kesehatan antar daerah, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui standar yang lebih ketat, serta mendorong penggunaan teknologi dalam pelayanan kesehatan.

Di sisi lain, anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago menyatakan bahwa UU harus bermanfaat bagi anggota. Tak hanya terkait Organisasi Profesi (OP), melainkan untuk anggota dari seluruh institusi, termasuk dokter, bidan, dan masyarakat.

Irma menyebut, saat ini banyak berita tak benar yang beredar mengenai RUU Kesehatan.

"Ada yang mengkriminalisasi dokter lah, soal STR lah, soal SIP dan masih banyak lagi. Semuanya yang saya dengar di media itu tidak ada di RUU ini. Justru RUU ini memberikan kemaslahatan bagi semua paramedis, termasuk bidan, dokter, apoteker, perawat, semuanya ada di sini," ujarnya.

Irma mengingatkan, RUU Kesehatan bertujuan memperbaiki sektor kesehatan secara menyeluruh melalui berbagai langkah reformasi. Adapun sejumlah poin utama dalam RUU mencakup pengintegrasian layanan primer antara pemerintah daerah dengan Kementerian Kesehatan, serta mempermudah proses penambahan kapasitas layanan rujukan.

Kemudian ada pula poin terkait transformasi sistem ketahanan kesehatan, penguatan sistem koordinasi pembiayaan kesehatan, transformasi sumber daya manusia kesehatan dan transformasi teknologi kesehatan.

(rea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER