Mahfud MD Kumpulkan Tokoh Tim Reformasi Hukum 8 Juni Bahas Tupoksi

CNN Indonesia
Senin, 29 Mei 2023 11:16 WIB
Tim Percepatan Reformasi Hukum baru akan menggelar pembicaraan lebih lanjut pada 8 Juni pekan depan membahas soal tupoksi, mekanisme kerja, dan output kerja.
Menko Polhukam Mahfud MD membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum yang diisi sejumlah tokoh dan pengamat hukum di Tanah Air. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan mengumpulkan sejumlah tokoh pada Kamis (8/6) terkait Tim Percepatan Reformasi Hukum.

Anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum Feri Amsari mengatakan sudah ada pembicaraan setelah tim dibentuk. Pertemuan pekan depan akan membahas kerja tim secara keseluruhan.

"Nanti anggal 8 Juni baru akan membahas itu semua," kata Feri kepada CNNIndonesia.com, Senin (29/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum lainnya, Faisal Basri, juga mengatakan hal serupa. Dia berkata belum ada pertemuan semua anggota tim.

Dia berkata kerja tim tersebut baru akan jelas setelah rapat pleni digelar. Saat ini, pembagian tugas baru di tahap draf.

"Sejauh ini sudah ada draf tentang tujuan dan tupoksi, mekanisme kerja, dan timeline," ujar Faisal.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum. Tim tersebut berisi sejumlah pakar dan pemerhati hukum kaliber nasional.

Beberapa tokoh yang direkrut ke dalam tim itu adalah mantan pimpinan KPK Laode Syarif, pakar hukum tata negara Feri Amsari, ekonom Faisal Basri, pakar hukum tata negara Bivitri Susanti, serta Direktur Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Abraham Todo Napitupulu.

(dhf/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER