Pemerkosaan Anak 15 Tahun di Sulteng: Pelaku Diduga Guru-Kades-Polisi

CNN Indonesia
Selasa, 30 Mei 2023 15:41 WIB
Kasus pemerkosaan anak 15 tahun di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah diduga melibatkan polisi, guru hingga kepala desa.
Ilustrasi pemerkosaan anak di bawah umur di Sulteng Istockphoto/iweta0077
Jakarta, CNN Indonesia --

Kasus pemerkosaan anak 15 tahun di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang diduga melibatkan 10 orang di antaranya oleh guru, anggota polisi dan kepala desa (Kades) telah terjadi sejak April 2022 hingga Januari 2023 lalu. 

"Kejadian ini di mulai pada bulan April 2022 sampai bulan Januari 2023, kemudian dilaporkan dan dilakukan penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono kepada CNNIndonesia.com, Selasa (30/5).

Djoko menerangkan bahwa kasus ini bermula ketika korban mengeluh sakit sehingga orang tuanya membawa korban ke rumah sakit. Pihak keluarga langsung memutuskan melaporkan kasus itu ke Polres Parigi Moutong 

"Di situlah diketahui bahwa korban sudah melakukan persetubuhan, layaknya suami istri," kata Djoko.

Korban yang sehari-hari bekerja sebagai pelayan di salah satu rumah makan, terang Djoko, kemudian bertemu dengan para pelaku dan saling berinteraksi hingga berkenalan. 

"Korban melayani mereka makan dan bisa diduga para pelaku ini tidak saling kenal. Para pelaku memiliki profesi berbeda-beda. Ada guru dan Kades," tuturnya.

Setelah pertemuan itu, kata Djoko para pelaku mengiming-imingi korban dengan uang antara Rp50 ribu hingga Rp500 ribu dan akan dibelikan sebuah handphone serta pakaian.

"Setelah berinteraksi itulah terjadi iming-iming, hingga mereka berhubungan badan di beberapa lokasi yang berbeda. Mereka berhubungan badan berulang kali, ada 2 kali, 4 kali hingga 6 kali," jelasnya.

Akibat persetubuhan tersebut, kata Djoko, hingga saat ini korban masih menjalani perawatan medis di rumah sakit setempat. Korban juga mendapatkan pendampingan dari pihak perlindungan perempuan dan anak.

Polisi diduga terlibat

Selain guru dan Kades, Djoko juga merespons ada anggota polisi yang disebut terlibat dalam kasus pemerkosaan anak tersebut. Ia mengatakan polisi tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan terkait kasus persetubuhan anak di bawah umur dengan status sebagai saksi.

"Oknum polisi itu sementara diperiksa sebagai saksi dulu, kalau bagaimana itu penyidik akan menaikkan status jika menemukan bukti tambahan. Kita masih menunggu satu bukti lagi," tuturnya.

Menurut Djoko, jika penyelidikan telah dilakukan di Polres Parigi Moutong otomatis Propam Polda Sulteng akan menggelar penyelidikan secara internal.

"Propam sendiri juga otomatis akan mencari bahan keterangan juga yang dilakukan secara internalnya," kata Djoko.

Saat ini polisi telah menetapkan 10 orang tersangka. Lima orang terduga pelaku pemerkosaan sudah ditahan, sementara 5 lainnya masih diburu.

"Penahanan terhadap 5 orang tersangka, yakni, MT, ARH, AR, AK, dan HR. Kades juga sebagai pelaku. 5 tersangka lain masih dilakukan penyelidikan. Mudah-mudahan cepat tertangkap," ungkapnya.

(mir/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER