Jokowi dan Keluarga ke Jogja di Hari Pertama Long Weekend

CNN Indonesia
Kamis, 01 Jun 2023 13:14 WIB
Jokowi telah tiba di Istana Kepresidenan Yogyakarta pada hari pertama long weekend, Kamis (1/6).
Presiden Jokowi saat memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Monumen Nasional, 1 Juni 2023(Tangkapan layar youtube Sekretariat Presiden)
Yogyakarta, CNN Indonesia --

Usai memimpin Upacara Hari Lahir Pancasila di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan keluarga bertolak ke DI Yogyakarta, Kamis (1/6).

Berdasarkan pantuan, rombongan Jokowi telah tiba di Istana Kepresidenan Yogyakarta atau Gedung Agung, Ngupasan, Gondomanan, Kota Yogyakarta sekitar pukul 12.30 WIB pada hari pertama 'akhir pekan panjang atau long weekend' ini. Akhir pekan panjang itu terjadi karena setelah tanggal merah pada hari ini, Jumat (2/6) pun telah ditetapkan pemerintah sebagai Cuti Bersama.

Saat rombongan Jokowi itu tiba di Gedung Agung, di luar pagar sudah ramai warga berkumpul untuk melihat kedatangan presiden.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasatlantas Polresta Yogyakarta AKP Maryanto mengatakan pihaknya menyiagakan petugas hingga Minggu (4/5) karena informasinya presiden berada di Jogja hingga akhir pekan.

"Informasi, beliau (Jokowi) sampai Minggu. Tapi, masih tentatif dan kita tetap siapkan personel untuk selalu ready," kata Maryanto.

Presiden Jokowi tiba di Istana Kepresidenan Yogyakarta atau Gedung Agung, Ngupasan, Gondomanan, Kota Yogyakarta, Kamis (1/6). CNN IndonesiaPresiden Jokowi tiba di Istana Kepresidenan Yogyakarta atau Gedung Agung, Ngupasan, Gondomanan, Kota Yogyakarta, Kamis (1/6). (CNN Indonesia/Tunggul)

Kedatangan Jokowi bersamaan dengan hari pertama libur panjang akhir pekan ini atau long weekend yang dimulai dengan peringatan Hari Lahir Pancasila, Kamis 1 Juni 2023.

Adapun pemerintah telah menetapkan Jumat, 2 Juni 2023 sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Mengacu ketentuan tersebut, maka masyarakat bisa menikmati libur panjang selama empat hari dengan memanfaatkan libur nasional Hari Lahir Pancasila dan cuti bersama Waisak mulai Kamis (1/6) hingga Minggu (4/6).

(kid/kum/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER