Gerebek Pabrik Ekstasi Rumahan Semarang, Polisi Amankan Dua Juru Racik

CNN Indonesia
Jumat, 02 Jun 2023 18:48 WIB
Dari hasil pemeriksaan, kedua "koki" narkoba ini mendapat imbalan dari aktor penyuruhnya senilai 1 juta rupiah per hari.
Ilustrasi penggerebekan markas narkoba. (iStockphoto/LukaTDB)
Jakarta, CNN Indonesia --

Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jawa Tengah mengamankan dua orang penghuni rumah Jalan Kauman Barat, Semarang yang disebut menjadi Clandestine Laboratory atau pabrik ekstasi.

Dua orang yakni MR dan ARD merupakan warga Jakarta Utara, mereka disebut sebagai "koki" karena melakukan pembuatan pil ekstasi dengan meracik beberapa bahan serbuk seperti Pentylon, Magnesium, Galatium dan Menthampethamine.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada dua orang tersangka yang didapat di Semarang. Mereka ini disebut koki karena memang melakukan pembuatan," ungkap Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Polisi Abioso Seno Aji saat mendatangi lokasi TKP pada Jumat (2/6).

Dari hasil pemeriksaan, kedua "koki" narkoba ini mendapat imbalan dari aktor penyuruhnya senilai 1 juta rupiah per hari.

"Katanya dapat imbalannya 1 juta per hari," ujar Abioso.

Penggerebekan pabrik ekstasi di Semarang ini sendiri merupakan hasil pengembangan dari pabrik ekstasi di Perumahan Lavon Swan City Tangerang pada Kamis (1/6) kemarin.

(dmr/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER