Miras dan Rokok Ilegal China Disita, Hendak Dikirim ke Morowali

CNN Indonesia
Sabtu, 03 Jun 2023 16:07 WIB
Polisi menyita ribuan botol miras dan ratusan bungkus rokok ilegal di Makassar, Sulawesi Tengah yang hendak dibawa ke Morowali, Sulawesi Tengah.
Ilustrasi. Polisi menyita ribuan botol miras dan ratusan bungkus rokok ilegal di Makassar, Sulawesi Tengah yang hendak dibawa ke Morowali, Sulawesi Tengah. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Makassar, CNN Indonesia --

Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, menyita ribuan botol minum keras (miras) dan ratusan bungkus rokok ilegal yang berasal dari China.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan barang-barang tersebut rencananya akan dikirim ke Morowali, Sulawesi Tengah.

"Miras ilegal sebanyak 132 kardus dan rokok tanpa cukai ini 23 kardus yang merupakan barang impor dari China," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Jumat (2/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ngajib mengatakan miras dan rokok ilegal itu diangkut dengan menggunakan kendaraan bak terbuka. Mobil yang dipakai untuk mengangkut pun turut disita aparat.

Pihak kepolisian juga mengamankan dua orang yakni, O dan C yang merupakan pengemudi mobil bak berisi barang impor ilegal tersebut.

"Hasil pemeriksaannya bahwa kegiatan mereka telah berlangsung selama lima bulan. Kita tangkap mereka di Jalan Perintis Kemerdekaan," ungkapnya.

Dua orang yang ditangkap itu dijerat dengan pasal 142 juncto pasal 191 Undang-undang Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dan pasal 106 juncto pasal 24 Undang-undang Nomor 7 tahun 2014 dan pasal 199 juncto pasal 114 Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

"Kita masih kembangkan ke pemilik barang impor ilegal tersebut dan terkait nilainya belum kita ketahui masih dalam perhitungan. Barang selundupan ini masih kembangkan masuk lewat mana," kata Ngajib.

(mir/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER