Mabes Polri dikabarkan bakal segera melakukan rotasi jabatan di tingkat Perwira Tinggi (Pati) dalam waktu dekat seiring posisi Wakapolri yang bakal kosong usai Komjen Gatot Eddy Pramono memasuki masa pensiun pada akhir Juni mendatang.
Kabar pensiunnya Wakapolri itu juga telah dibenarkan oleh Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Dedi Prasetyo. Kendati demikian, Dedi mengaku Dewan Kebijakan Tinggi Polri masih belum membahas proses pergantian posisi tersebut.
"Masih belum (proses pergantian) masih menunggu dulu," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (5/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum menjabat sebagai Wakapolri, Gatot pernah ditempatkan pada sejumlah posisi strategis. Mulai dari Kapolda Metro Jaya, Asisten Perencanaan dan Anggaran Kapolri, Staf Ahli Bidang Sosial Ekonomi Kapolri hingga Wakapolda Sulsel.
Gatot yang merupakan lulusan Akademi Kepolisian Tahun 1998 itu tercatat akan menginjak usia 58 tahun pada 28 Juni dan mulai memasuki masa pensiun.
Ketentuan tersebut termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam Pasal 3 Ayat (2) aturan tersebut, dijelaskan bahwa batas maksimum seorang personel Polri adalah pada usia 58 tahun. Dalam beleid yang sama diatur juga apabila anggota Polri yang pensiun diberikan kesempatan selama satu tahun untuk masa persiapan pensiun.