Kronologi Tawuran di Tamansiswa Yogyakarta Versi Polisi
Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkap kronologi insiden tawuran antarkelompok yang terjadi di wilayah Jalan Tamansiswa, Mergangsan, Kota Yogyakarta, Minggu (4/6) kemarin.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto menjelaskan peristiwa ini berkaitan dengan kejadian penganiayaan yang terjadi di salah satu villa, daerah Parangtritis, Bantul, Minggu (28/5).
Menurut Nugroho, kejadian itu melibatkan simpatisan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan kelompok suporter pendukung klub PSIM Yogyakarta, yakni Brajamusti. Peristiwa terjadi di sebuah vila, daerah Parangtritis, Kabupaten Bantul.
"Penganiayaan terhadap salah satu simpatisan dari PH, yang dilakukan oleh simpatisan oleh BI," kata Nugroho di Mapolda DIY, Sleman, Senin (5/6).
Polisi menyebut penganiayaan terjadi setelah korban mencoba mengingatkan pelaku yang tengah mengadakan sebuah pesta di villa agar mengecilkan suara musiknya karena sudah larut malam. Tidak terima, pihak pelaku melakukan pemukulan terhadap korban.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polres Bantul. Dalam tempo 3 kali 24 jam, tiga pelaku berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya dikenakan Pasal 170 KUHP.
Nugroho melanjutkan, pada Minggu (4/6) antara Brajamusti dan PSHT telah sepakat duduk bersama membahas persoalan ini.
"Namun pada perjalanan membahas permasalahan kemarin, adanya suatu informasi yang didapat oleh jajaran kita bahwa ada kelompok simpatisan yang akan datang ke salah satu tempat simpatisan BI," papar Nugroho.
Mendapat informasi tersebut, jajaran Polresta Yogyakarta dengan Polda DIY tengah melakukan upaya-upaya pengamanan dengan maksud mencegah gesekan antarkelompok.
"Hal ini berjalan sampai dengan malam pukul 19.00 - 21.00 WIB di lokasi salah satu jalan di Yogyakarta. Kita melakukan pengamanan dua sisi namun beriringnya waktu juga mengganggu dari warga setempat sehingga terjadi gesekan," katanya.
Polisi terus melakukan penjagaan dan pengamanan hingga Senin dini hari. Bersamaan dengan itu, sebanyak 352 orang terlibat tawuran dibawa ke Mapolda DIY. Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra enggan merinci siapa-siapa saja mereka.
"Intinya adalah melakukan pengamanan massa tersebut tidak menjadi korban ataupun tidak menjadi pelaku," katanya.
Mengingat antara PSHT dan Brajamusti sebelumnya telah sepakat duduk bersama membahas persoalan di Bantul, Nuredy menegaskan kepolisian masih akan melakukan penyelidikan guna mengetahui pemicu terjadinya tawuran di Kota Yogyakarta.
"Untuk kasus tersebut saat ini masih penyelidikan dan belum ada kita tetapkan tersangkanya," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, tawuran antar kelompok terjadi di Jalan Tamansiswa, Mergangsan, Kota Yogyakarta, Minggu (4/6) petang. Salah satu titik bentrok yang terpantau adalah di selatan Lapas II A Yogyakarta. Batu-batu hingga berbagai macam pecahan kaca terlihat nampak berserakan di jalanan aspal.
Ratusan personel kepolisian dari Sabhara hingga Brimob hingga pukul 20.00 WIB masih berjaga di lokasi. Toko-toko di sekitar terlihat tutup, termasuk SPBU Sentul.
(kum/ain)