
KPK resmi menahan mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Penahanan dilakukan setelah Dadan selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini, Selasa (6/6).