Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) mengancam bakal melakukan aksi mogok di depan gedung DPR/MPR jika RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) tidak juga dibahas pada pekan ini.
Koordinator Jala PRT Lita Anggraini mendesak RUU PPRT segera disahkan pada 2023 ini, sebab jumlah PRT yang jadi korban kekerasan dan pelanggaran HAM semakin bertambah setiap hari.
"Kami menargetkan kalau dalam seminggu ini tidak ada, kami akan menggelar puasa dan mogok. Kami akan puasa bergantian dan saya akan mogok, kalau seminggu tidak ada penetapan untuk pembahasan," kata Lita di depan Gedung DPR RI, Rabu (7/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Lita meminta agar dalam rapat paripurna terdekat, pimpinan DPR segera menetapkan RUU PPRT untuk dibahas pada tingkat I. Apalagi, kata dia, pada Senin (15/5) lalu, pemerintah sudah merampungkan pembahasan 367 daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU PPRT.
Dari 367 DIM tersebut, 79 merupakan substansi baru. Lita mengatakan mayoritas DIM terkait perubahan substansi, redaksional, dan urutan. Namun, ia juga sepakat dengan bahasan yang sudah didiskusikan oleh pemerintah.
Salah satunya terkait perubahan khususnya pada mekanisme perekrutan dan penempatan PRT dan pengaturan antar pihak PRT, Pemberi Kerja dan Perusahaan Penempatan PRT (3PRT), pengawasan, serta peningkatan keahlian dan keterampilan untuk PRT.
"Ini harus lebih ditegaskan. Jadi sebelum sibuk lebih sibuk lagi dengan agenda Pemilu dan Pilpres, selesaikan dulu PR untuk hajat wong cilik," ujar Lita.
(khr/tsa)