Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Waketum Partai Golkar Erwin Aksa di kasus dugaan pencemaran nama baik.
Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan panggilan pemeriksaan kedua dilayangkan lantaran Erwin Aksa tidak memenuhi panggilan penyidik pada Selasa (6/6) kemarin.
"Saudara EA kemarin belum hadir untuk memenuhi undangan interview tersebut tanpa ada keterangan dari saudara EA maupun dari kuasa hukumnya," ujarnya kepada wartawan, Rabu (7/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh sebab itu, penyidik kembali memanggil Erwin selaku pelapor Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy pada pekan depan.
"Kemudian tentunya penyidik Direktorat tindak pidana Siber merencanakan kembali akan mengundang saudara EA minggu depan," jelasnya.
Sebelumnya Erwin mengakui apabila dirinya memang melaporkan Romy ke Bareskrim Polri. Ia tidak terima karena disebut sebagai penipu dan memberikan cek bodong seperti yang disampaikan Romy dalam siniar Total Politik.
"Saya kutip (ucapan Romy), 'Erwin mungkin seorang penipu, ceknya bodong, dan sebagainya.' Jadi, saya anggap ini adalah pencemaran nama baik, apalagi di social media," ujarnya saat dihubungi CNNIndonesia.com.
Erwin mengaku telah dirugikan akibat pernyataan yang dilontarkan Romy tersebut. Bahkan ia mengklaim banyak dihubungi pihak bank dan kliennya karena dianggap sebagai penipu.
Ia menjelaskan persoalan cek itu terjadi saat Pilgub Sulawesi Selatan 2018. Saat itu, Erwin memberi cek agar PPP memberikan rekomendasinya ke pasangan calon Agus Arifin Nu'mang-Tanribali Lamo.
Cek diberikan, PPP memberikan rekomendasi, dan pasangan Agus-Tanribali bisa mendaftar pilgub. Erwin mengaku urusannya selesai sampai di situ.
Ia mengaku tak paham apa yang dimaksud Romy dengan cek bodong. Selain tak tahu-menahu kelanjutan dari lobi tersebut, Erwin berkata tak pernah berkomunikasi dengan Romy.
"Kalau memang bodong, dia yang laporkan saya ke polisi, bukan kebalikannya," ujarnya.
(tfq/isn)