Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan sejumlah pernyataan sebagai saksi dalam sidang pencemaran nama baik yang dilakukan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terhadap dirinya.
Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6).
CNNIndonesia.com telah merangkum sejumlah pernyataan yang disampaikan Luhut. Berikut rangkumannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luhut mengaku dirinya tak terima dengan sebutan 'Lord' dan penjahat yang disematkan kepada dirinya.
"Saya terus terang kerugian materiil tidak perlu dihitung, tetapi secara moral, anak cucu saya, saya dibilang penjahat, saya dibilang lord, coba saya menuduh anda sebagai penjahat, sebagai pencuri, itu kan anda tidak bisa diterima juga," ujar Luhut.
Luhut juga telah mencoba pendekatan damai dalam kasus tersebut. Namun, ia menyebut pihak Haris-Fatia bergeming atas inisiatif tersebut.
"Saya ingin dan saya selesaikan baik-baik, saya ingin dan saya minta untuk kepada anak buah saya, untuk kontak dia dan saya minta lawyer saya saudara Juniver untuk meminta dia meminta maaf," tutur Luhut.
Dalam persidangan Luhut sempat menyatakan tak ada kebebasan yang bersifat absolut. Hal itu ia sampaikan untuk mengingatkan Haris-Fatia soal kebebasan berpendapat.
"Kita ini boleh berbuat apa saja tapi harus bertanggung jawab. Tidak ada kebebasan absolut," kata Luhut.
Ia juga menegaskan bahwa setiap kebebasan harus dibarengi dengan tanggung jawab.
"Semua kebebasan bertangggung jawab," ujar Luhut.
Luhut membantah pernyataan yang menyebut bahwa dirinya memiliki sejumlah izin perusahaan di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Bantahan tersebut ia sampaikan ketika tim kuasa hukum Haris-Fatia menanyakan sejumlah kepemilikan izin atau konsesi tambang di Papua.
"Sama sekali tak punya," kata Luhut.
Luhut membantah terlibat dalam operasi militer di Papua untuk memuluskan bisnisnya. Menurutnya, hal tersebut diluar kendalinya sebagai Menko Marves.
"Tidak ada kaitannya, dengan tugas pokok saya sebagai Menko Marves," kata Luhut.
Ia juga menyebut dirinya tidak mampu menginisiasi gerakan militer.
"Tidak mungkin saya bisa memberikan gerakan-gerakan militer, karena saya bukan militer. Dan tidak pada posisi memberikan arahan gerakan-gerakan itu," imbuh Luhut.
Luhut mengklaim dirinya tak lagi menjabat sebagai komisaris utama PT Toba Sejahtera setelah menjadi Menteri.
"Sejak di pemerintahan, saya mengundurkan diri dari semua kegiatan perusahaan dan saya serahkan kepada CEO-nya," kata Luhut.
Kendati demikian, Luhut masih memiliki 99 persen kepemilikan saham di perusahaan tersebut.
"(Masih jadi pemegang saham?). Lah iya itu uang saya, masa saya enggak pegang," ujar Luhut.
Luhut ingin melakukan audit terhadap Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Indonesia. Hal itu lantaran ia ingin mengetahui sumber aliran dana yang didapatkan berbagai LSM.
"Itu sebabnya saya mau audit semua LSM-LSM yang mendapat [red: dana] dari mana," kata Luhut.
Luhut menyebut Haris Azhar sempat meminta beberapa persen bagian saham yang diklaim milik suku asli Papua di daerah tambang PT Freeport.
"Tidak sampai detail, tapi meminta sejumlah saham. Kalau saya gak keliru beberapa persen," kata Luhut.
Luhut mengaku tak ingat siapa orang yang menyebut dirinya sebagai penjahat dalam video di Youtube berjudul Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada!"
"Saya tidak ingat," jawab Luhut
"Ya saya nanti harus ingat semua lagi, nanti coba lihat semuanya," imbuh Luhut.
(mab/isn)