Ketua RT di Jakpus Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu

CNN Indonesia
Minggu, 11 Jun 2023 17:20 WIB
Ketua RT di Jakarta ditangkap polisi karena diduga mengedarkan sabu. Barang bukti sabu seberat 4,04 gram diamankan.
Ilustrasi. Ketua RT di Jakarta ditangkap polisi karena diduga mengedarkan sabu. Barang bukti seberat 4,04 gram diamankan. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menangkap seorang Ketua RT di Kelurahan Bungur, Jakarta Pusat, karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu. Selain itu, polisi juga menangkap dua orang lainnya yang diduga pemakai.

"Ketua RT di RW 06 Kelurahan Bungur kita amankan karena mengedarkan narkoba jenis sabu dengan inisial EM," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dikonfirmasi, Minggu (11/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komarudin mengatakan EM ditangkap bersama dua pelaku lainnya berinisial IS dan AS. Berdasarkan pemeriksaan, ia menyebut Ketua RT itu menjual barang haram kepada IS dan AS selaku pemakai.

Dalam penangkapan, Komarudin mengatakan polisi menyita barang bukti sabu seberat 4,04 gram.

Namun, dia menuturkan EM masih diperiksa untuk mendalami perkara, salah satunya soal pihak penyedia narkoba yang dijual oleh sang Ketua RT.

"Berat total 4,04 gram dari tangan EM. Pelaku ditangkap saat tengah mengantarkan paket sabu kepada IS dan AS sebagai pemakai," ujarnya.

(tfq/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER