Polisi Didesak Segera Tangkap Si Kembar, Diduga Sedang di Bali

CNN Indonesia
Senin, 12 Jun 2023 13:44 WIB
Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polda Metro Jaya segera menangkap 'si kembar' Rihana dan Rihani yang sudah jadi tersangka dugaan penipuan.
Ilustrasi. Polda Metro Jaya didesak segera menangkap
Jakarta, CNN Indonesia --

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polda Metro Jaya segera menangkap 'si kembar' Rihana dan Rihani terkait kasus penipuan pembelian ponsel.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 'si kembar' sebagai tersangka dugaan penipuan.

"Berharap pihak kepolisian secepatnya menangkap 'Si Kembar' Rihana dan Rihani, tersangka penipuan penjualan Iphone dan membawanya ke Markas Polda Metro Jaya," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Senin (12/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sugeng menuturkan sebagian reseller yang menjadi korban penipuan 'si kembar' juga telah meminta bantuan advokasi ke IPW pada Jumat (9/6) lalu.

Para korban ini, kata Sugeng, telah melaporkan penipuan yang dilakukan 'si kembar' ke Polda Metro Jaya dan sejumlah Polres.

Sugeng menyebut berdasarkan hasil pelacakan terakhir Rihana dan Rihani saat ini diduga berada di wilayah Bali.

"Saat ini keduanya menghilang dan informasi pelacakan terakhir, keberadaan 'Si Kembar' di Pulau Dewata, Bali," ucap dia.

Sosok 'si kembar' bernama Rihana dan Rihani diduga melakukan penipuan penjualan iphone dengan kerugian ditaksir mencapai Rp35 miliar.

'Si kembar' lalu dilaporkan oleh korbannya ke sejumlah Polres. Selain soal penipuan iPhone, keduanya juga dilaporkan terkait dugaan penggelapan mobil rental.

Kasus 'si kembar' ini akhirnya diambil alih oleh Polda Metro Jaya mempermudah proses penanganan kasus dan pencarian terhadap keduanya.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut 'si kembar' telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan iPhone.

"Kalau di Polda sih (si kembar) sudah tersangka," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat (9/6).

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diketahui telah memblokir 21 rekening milik 'si kembar' Rihana dan Rihani.

Dari hasil analisis sementara yang dilakukan PPATK, terungkap 'si kembar' ini melakukan transaksi tunai bernilai signifikan. Diduga, transaksi tunai ini dilakukan untuk mempersulit proses pelacakan.

"Dari hasil analisis sementara, diketahui RA dan RI melakukan transaksi tunai bernilai signifikan yang diduga sumber dananya berasal dari penipuan yang mereka lakukan," kata Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah saat dikonfirmasi, Selasa (6/6).

(dis/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER