
Ayah korban David Ozora, Jonathan Latumahina hadir sebagai saksi sidang penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (13/6).
Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim PN Jaksel, Jonathan juga mengaku geram dengan tindakan sejumlah pihak yang mengangkangi proses hukum Mario usai menganiaya David. Salah satunya, kata dia, adalah mobil Rubicon milik Mario bisa keluar masuk Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Selain itu, kata Jonathan,Mario juga bisa dengan mudah menyebut kasusnya bisa dituntaskan ayahnya yang saat itu masih menjabat sebagai pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.