
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K. Harman mengatakan IKN yang dibangun era Presiden Jokowi bisa dibatalkan oleh pemenang Pilpres 2024.
Langkah yang bisa dilakukan dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk menganulir UU IKN.