Jokowi Bantah Bahas Putusan Sistem Pemilu dengan Ketua MK di PRJ
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah ada pembicaraan tentang putusan sistem pemilu proporsional tertutup atau terbuka saat ngopi dengan Ketua MK Anwar Usman di Pekan Raya Jakarta (PRJ) semalam.
Jokowi mengatakan dirinya ngopi dengan banyak orang semalam. Menurutnya, tak ada pembahasan tentang kerja-kerja MK.
"Enggak ada. Enggak pernah campur aduk seperti itu, enggak pernah kita," kata Jokowi di Pasar Menteng Pulo, Jakarta, Kamis (15/6).
Jokowi menyerahkan putusan tentang sistem pemilu ke MK. Menurutnya, semua pihak punya pendapat masing-masing sehingga harus diputuskan oleh pengadilan.
Ia meyakini sistem proporsional tertutup atau sistem proporsional terbuka sama-sama punya kelebihan dan kelemahan. Jokowi pun menyerahkan putusan final ke MK.
"Ya nanti nunggu di MK saja," ucap Jokowi terkekeh.
Sebelumnya, aturan tentang sistem proporsional dalam UU Pemilu digugat ke MK. Pemohon meminta MK untuk memberlakukan kembali sistem proporsional tertutup.
Saat ini, pemilu menerapkan sistem proporsional terbuka. Dalam sistem itu, pemilih punya hak memilih partai politik atau caleg yang mereka kehendaki.
Pada sistem proporsional tertutup, pemilih tak diberi kebebasan memilih caleg. Pemilih hanya bisa memilih partai politik. Daftar caleg setiap partai tak diungkap dalam surat suara.
(dhf/fra)