Alasan Mentan SYL Tak Hadir di KPK Hari Ini: Ada Tugas Negara
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan tak bisa menghadiri panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (16/6) ini lantaran tengah menjalankan tugas negara. Ia mengaku menghadiri pertemuan para Menteri Pertanian G20 di India.
"Jadi, kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas negara. Namun demikian, Kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023," kata Syahrul dalam keterangan tertulis, Jumat (16/6).
Syahrul mengatakan dalam kegiatan tersebut, Indonesia sebagai troika bersama India dan Brazil akan memberikan pernyataan sekaligus menyerahkan estafet keketuaan pada Brazil yang akan menjadi Presidensi tahun 2024 nanti.
Setelah itu, kata Syahrul, ada rencana kunjungan ke China dan Korea Selatan dalam rangka penguatan kerjasama modernisasi pertanian dan fasilitasi pasar ekspor pertanian.
Menteri dari NasDem itu pun mengatakan telah mengirim surat ke KPK pada Kamis (15/6). Lewat surat itu, ia menyampaikan menghargai tugas KPK dan akan kooperatif datang ke KPK.
Syahrul juga mengaku menyimak sejumlah pihak yang mengaitkan proses hukum di KPK dengan aspek politik. Namun, dia mengatakan sebagai warga negara akan menjalani seluruh proses hukum dan berharap hukum ditegakkan dengan benar.
"Sekalipun banyak pendapat seperti itu, namun dengan kerendahan hati, sebagai warga negara biasa saya akan menjalani seluruh aral-rintang ini. Tentu saja dengan tetap berharap dari lubuk hati terdalam semoga ke depan hukum dapat ditegakkan dengan benar," katanya.
Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya menyatakan KPK bakal mengungkap semua dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Nanti kita akan ungkap semua, ya. Pada saatnya kita sampaikan," ujar Firli di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Firli membantah pengusutan dugaan korupsi di Kementan sarat kepentingan politik kelompok tertentu. Dia mengklaim KPK adalah lembaga negara yang dalam melakukan tugas dan kewenangannya tidak terpengaruh dengan kekuasaan apa pun.
"Dengan kekuasaan saja tidak berpengaruh, apalagi isu dan fitnah karena dia bekerja profesional. Karena batas-batas profesional itulah maka dia harus mempertanggungjawabkan," ucapnya.
KPK tengah membuka penyelidikan terkait dugaan korupsi di Kementan RI. Sejumlah pihak yang tidak disebut identitasnya telah dimintai klarifikasi.
Menurut informasi hasil gelar perkara yang diterima CNNIndonesia.com, pimpinan KPK menyepakati Yasin Limpo dan dua pejabat Kementan lainnya sebagai tersangka.
(yoa/tsa)