Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Pengkajian dan Penelitian Prof Utang Ranuwijaya mengaku tengah mengumpulkan data dan mengkaji dugaan ajaran sesat di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
"MUI Pusat sedang bekerja mengumpulkan data. Baik dari berbagai dokumen terkait maupun melakukan investigasi ke lapangan," ujar Utang kepada CNNIndonesia.com, Jumat (16/6).
Ia juga mengaku sudah mendengar banyak pendapat terkait dengan ajaran sesat yang terjadi di Al-Zaytun, khususnya dari media sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menyikapi hal tersebut, Utang mengatakan pihaknya akan menggali, mendalami, memverifikasi, dan memvalidasi data yang nantinya akan dikumpulkan.
"Karena kebanyakan data-data yang beredar di medsos berupa editan. Ada juga ulasan, pendapat, dan asumsi dari beberapa sumber atau tokoh yang masih harus dibuktikan dengan data pendukungnya," tuturnya.
Selain itu, Utang juga mengatakan bahwa tim akan mengkaji pernyataan-pernyataan yang kerap dilontarkan Pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang.
"Adapun lontaran-lontaran yang diungkapkan Pimpinan Al-Zaytun terkait soal fiqhiyyah. Jadi, satu persatu sedang disikapi oleh Komisi Fatwa secara bertahap, untuk dikeluarkan fatwanya," kata dia.
Ia menjelaskan, MUI sudah pernah melakukan penelitian tentang Pondok Pesantren Al-Zaytun pada 2002. Oleh sebab itu, saat ini tim akan mendalami temuan MUI kala itu.
"Hasil pada 2002, ada temuan tentang paham sesat dan ada kaitan antara Pimpinan Al-Zaytun dengan NII KW IX," ucapnya.
Negara Islam Indonesia (NII) merupakan gerakan pemberontakan bersenjata. Kelompok ini dipimpin oleh Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo. Ia ditangkap dan dieksekusi pada 1962.
Gerakan yang kini tak diakui itu kemudian terpecah menjadi kelompok teroris di Indonesia, yakni Jamaah Islamiyah (JI).
Sedangkan angka IX atau 9 merujuk kepada Komandemen Wilayah (KW) 9 yang merupakan NII pada masa orde lama.
(psr/isn)