Bripka Andry Datangi Propam Polri Hari ini soal Pengaduan Duit Setoran

CNN Indonesia
Senin, 19 Jun 2023 09:15 WIB
Ilustrasi. Bripka Andry Datangi Propam Polri Hari ini soal Pengaduan Uang Setoran. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Brimob Polda Riau Bripka Andry Darma Irawan bakal mendatangi Propam Polri pada Senin (19/6), terkait pengaduan kasus 'setoran' kepada pimpinan.

Andry mengatakan kedatangannya ke Propam dilakukan untuk menagih kejelasan pengaduannya terkait aksi yang dilakukan Kompol Petrus Hottiner Simamora.

"Benar. Saya mau menanyakan terkait laporan saya ke Yanduan Divpropam Mabes Polri," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (19/6).

Andry menjelaskan laporan pengaduannya ke Propam Polri telah diterima dengan nomor pengaduan SPSP2/003137/VI/2023 Bagyanduan tertanggal, Jumat (16/6).

Dalam laporannya Andry melaporkan Komandan Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau di Menggala Junction Kabupaten Rokan Hilir, Kompol Petrus Hottiner Simamora atas dugaan penyalahgunaan wewenang.

Sebelumnya Bripka Andry mengaku sudah diperintahkan menyetor uang ke Kompol Petrus sejak Oktober 2021. Total uang yang telah disetor ke Kompol Petrus, kata Andry, lebih kurang Rp 650 juta.

Andry akhirnya membeberkan soal uang setoran itu di media sosial. Alasan Andry saat itu adalah tidak terima karena dimutasi. Padahal menurutnya selama 15 tahun bertugas, ia selalu menjalankan perintah pimpinannya.

"Itulah yang saya heran kenapa saya dimutasi tanpa ada salah. Saya merasa mutasi ini tidak wajar. Mutasi harus dipercepat, ada apa," tuturnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mu'min menyebut Andry saat ini berstatus desersi lantaran sudah tidak pernah lagi melaksanakan tugas pasca dimutasi pada 3 Maret 2023.

Akibat status desersi tersebut, Nandang menyebut pihaknya masih belum bisa meminta keterangan terhadap Bripka Andry terkait pemberian setoran yang dilakukannya.

Oleh karenanya, ia mengatakan jajaran Polda Riau saat ini masih terus mencari keberadaan yang bersangkutan. Bripka Andry, kata dia, juga telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Saat ini statusnya masih dilakukan pencarian namun sudah diterbitkan DPO oleh komandan satuannya," pungkasnya.

(tfq/ugo)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK