2 Polisi di Maluku Ditangkap Usai Perkosa dan Aniaya Wanita di Hotel

CNN Indonesia
Rabu, 21 Jun 2023 03:15 WIB
Ilustrasi. Dua polisi di Maluku ditangkap usai perkosa seorang wanita di hotel. (Istockphoto/iweta0077)
Ambon, CNN Indonesia --

Kepolisian Daerah Maluku menangkap dua oknum anggota polisi Bripka SN dan Briptu RS. Mereka ditangkap terkait pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial MS di sebuah hotel di Ambon, Maluku.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Mohamad Roem Ohoirat mengatakan dua oknum anggota polisi ditangkap Propam Polda Maluku. Mereka diduga telah memperkosa MS pada Senin (19/6) sekira pukul 19.00 WIT.

Tak hanya itu, wanita 39 tahun itu juga dianiaya oleh Bripka SN lantaran mengetahui telah melaporkan perbuatan mereka kepada anggota polisi lain.

Ohoirat menjelaskan peristiwa itu bermula ketika Bripka SN menghubungi MS melalui ponsel. MS lalu diajak mengkonsumsi minuman keras di hotel.

"Usai mengkonsumsi miras, MS kemudian diperkosa oleh Bripka SN dan Briptu RS. MS juga dianiaya oleh Bripka SN," ujarnya, Selasa (20/6).

Usai memperkosa MS, Briptu RS dan Bripka SN pun kabur meninggalkan korban di kamar hotel. Tak terima, MS mendatangi kantor polisi dan membuat laporan.

Tak menunggu lama, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) langsung mengamankan Bripka SN dan Briptu RS.

"Bapak Kapolda memerintahkan agar kedua pelaku segera diproses di peradilan umum. Apabila terbukti maka keduanya akan dipecat dari kepolisian," tegasnya.

"Kapolda juga memerintahkan agar korban dilindungi dan diberikan pelayanan kesehatan maupun psikologi secara maksimal," ungkapnya.

(sai/isn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK