Tertibkan Parkir di Jalanan, Pemkot Medan Pasang 352 CCTV

Advertorial | CNN Indonesia
Rabu, 21 Jun 2023 00:00 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Medan akan memasang papan informasi pelayanan parkir elektronik yang dilengkapi CCTV (Closed Circuit Television)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Kota (Pemkot) Medan akan memasang papan informasi pelayanan parkir elektronik yang dilengkapi CCTV (Closed Circuit Television) sebegai optimalisasi agar parkir di jalanan dapat menjadi tertib, diikuti peningkatan pendapatan retribusi dari parkir di tepi jalan raya.

Hal itu dikatakan oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution dalam Rapat Paripurna Penyampaian Tanggapan Kepala Daerah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Medan atas Ranperda Kota Medan tentang Pajak dan Retribusi Daerah di Gedung DPRD Medan, Selasa (20/6).

Selain papan informasi, Pemkot Medan melalui perangkat daerah terkait juga akan melakukan pemantauan CCTV dari Area Traffic Control System (ATCS) pada setiap persimpangan dan ruas jalan.

"Saat ini kamera yang terpasang sebanyak 352 titik yang terdiri dari kamera detektor telah dipasang di 180 titik, dan kamera PTZ dipasang di 172 titik. Tahun ini akan ditambah pemasangan kamera pengawasan sebanyak 15 titik," kata Bobby.

adv_pemkotmedan

Pada saat bersamaan, Pemkot Medan akan mengadakan pengawasan, penertiban, serta pembinaan kepada juru parkir. Kemudian, melakukan penggembosan maupun penderekan terhadap kendaraan bermotor yang parkir sembarangan.

Sementara merespons keluhan warga terkait tarif Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang naik setiap tahun, Bobby menjelaskan bahwa kenaikan itu terjadi berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang disesuaikan dengan harga pasar di setiap wilayah, di mana setiap wilayah akan mengalami perubahan peningkatan ekonomi.

"Pemkot Medan melalui Badan Pendapatan Daerah memberikan fasilitas kepada wajib pajak untuk melakukan permohonan keringanan atau pembentulan atas data yang ada pada Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB sesuai dengan ketentuan," kata Bobby.

Lebih jauh, Bobby mengungkapkan data potensi pendapatan daerah dari parkir tepi jalan. Pada 2020, parkir tepi jalan umum adalah sebesar Rp12.943.173.000, tahun 2021 sebesar Rp13.485.097.359, dan tahun 2022 sebesar Rp20.347.909.222.

(adv/adv)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER