Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berjanji akan menertibkan praktik penyewaan rumah DP nol persen dengan biaya Rp1 juta sebulan. Dia menegaskan rumah tersebut tidak untuk disewakan.
"Ya, sesuai aturan dong. Ditertibkan," kata Heru di Jakarta, Rabu (21/6).
Heru menuturkan rumah program DP 0 persen merupakan program rumah murah, khususnya untuk kalangan milenial. Dia mengatakan Dinas Perumahan DKI akan menindak tegas praktik penyewaan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu [harus ditindak] di Dinas Perumahan, kan DP 0 itu supaya warga bisa mendapatkan rumah terjangkau, para milenial yang belum dapat rumah bisa dapat rumah," imbuhnya.
Menurut dia, rumah DP nol persen bisa disewakan bukan karena pengawasan dari Pemprov DKI lemah. Menurutnya, pemilik DP nol persen juga harus punya kesadaran sendiri.
"Enggak itu [pengawasan lemah] saja, tapi yang punya rumah juga harus sadar. Itu untuk dirinya supaya bisa punya rumah," ucapnya.
Adapun video penawaran sewa rumah DP nol persen itu viral di media sosial. Dalam video tersebut, harga sewa yang ditawarkan Rp1 juta sebulan.
Harga sewa di Menara Samawa Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, itu sudah termasuk beberapa fasilitas dan bebas biaya iuran pengelolaan (IPL).
"Kos murah di Jakarta Timur, kamar mandinya di dalam, udah ada kulkas, dan juga kitchen set, kitchen setnya pakai kompor tanam," ujar suara dalam video tersebut.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko sempat mengatakan Pemprov DKI berencana merevisi target pembangunan rumah DP 0 Rupiah dari 232.214 unit menjadi 10 ribu unit dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022. Menurut Sarjoko usulan revisi itu masih berproses.
Sarjoko mengatakan pihaknya mempertimbangkan sejumlah faktor dalam usulan target pembangunan rumah DP 0 Rupiah itu. Salah satunya pandemi Covid-19 yang membuat realisasi pembangunan rumah itu terkendala.
Namun, Sarjoko memastikan pembangunan rumah DP 0 Rupiah terus bergulir. Saat ini baru ada 2.322 unit rumah DP 0 Rupiah yang sudah terbangun.
Rinciannya, 780 unit di Menara Samawa Pondok Kelapa, 38 unit di Bandar Kemayoran, 166 unit di Sentraland Cengkareng, 480 unit di Menara Nuansa Pondok Kelapa, dan 868 unit di Menara Kanaya Cilangkap.
Menurut aturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2020 dan surat pernyataan penerima manfaat fasilitas, rumah bantuan tersebut tidak boleh dikomersialisasikan.
Jika ketentuan itu dilanggar, maka fasilitas pembiayaan kepemilikan rumah dihentikan dan penerima manfaat siap menanggung seluruh risiko dan tanggung jawab administrasi, perdata, dan pidana. Termasuk pengembalian fasilitas kepemilikan perolehan rumah yang diterima.
(yla/tsa)