Polri Akan Dalami Dugaan Pelanggaran Pidana Ponpes Al-Zaytun

CNN Indonesia
Kamis, 22 Jun 2023 17:54 WIB
Polri bakal mendalami dugaan pelanggaran pidana terkait aktivitas di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polri bakal mendalami dugaan pelanggaran pidana terkait aktivitas di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

"Kita harus melihat apakah ada pelanggaran pidana di situ. Ini masalahnya kita harus lihat pondok itu ya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (22/6).

Pesantren Al-Zaytun tengah mendapat sorotan publik seiring dengan pernyataan yang disampaikan pengasuhnya, Panji Gumilang, dan sejumlah isu lainnya. Sejumlah pihak menilai Al-Zaytun sesat dan menyimpang, serta mendesak agar pesantren tersebut segera dibubarkan.

Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah meminta polisi memproses kasus dugaan penghinaan terhadap agama oleh pengasuh Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang.

"Kalau pidana, bukan hanya menyimpang, dia melakukan tindak pidana membuat keresahan, melakukan penghinaan terhadap agama, penodaan agama, dan lain-lain," ujar Ikhsan.

Ikhsan kemarin menggelar rapat tertutup bersama Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan Badan Intelijen Negara di Ruang Sembrodo Lantai VI Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu.

Ikhsan juga meminta agar aparat penegak hukum melakukan tindakan hukum terhadap pengasuh Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang yang mendapatkan sorotan publik.

"Artinya bukan menyimpang pesantrennya, tetapi adalah para pengurus yayasannya, terutama Panji Gumilang ini," ucap dia.

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan kontroversi yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Zaytun merupakan fenomena baru.

"Masih dipelajari karena itu kan fenomena yang baru. Kita enggak boleh sembarangan menyikapi tanpa mendalami. Kita sedang mendalami itu semua," Mahfud MD di Kampus Universitas Pasundan (Unpas), Kota Bandung, Kamis (22/6), dikutip dari Antara.

(dis/fra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK