Wakil Wali Kota Jakarta Barat Hendra Hidayat berjanji bakal mengurus warga yang bermukim di kolong Tol Pluit-Tomang, tak jauh dari Gerbang Tol Angke 2. Ia menyebut saat ini pihaknya masih mendata warga yang tinggal di sana.
"Intinya pemerintah akan memanusiawikan mereka. Memberikan kehidupan mereka supaya lebih baik dan bisa tinggal lebih wajar," kata Hendra di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (22/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendra menjelaskan jika pemerintah memutuskan menertibkan warga, maka mereka akan dipindahkan ke rumah susun. Ia menyebut warga ber-KTP DKI Jakarta diprioritaskan untuk dipindahkan.
"Nanti kita pilah, kita pilah. Tentunya prioritas yang DKI," ucap dia.
Lurah Jelambar Baru Danur Sasono menyatakan hingga saat ini tercatat ada 34 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di kolong tol itu. Selain itu, beberapa ratus meter dari lokasi itu, ada 49 KK yang telah terdata juga tinggal di bawah kolong tol.
"Total lokasi 1 dan 2 (83 KK)," katanya.
Kepala Satpol PP Jakarta Barat Agus Irwanto sebelumnya mengklaim tidak ada penolakan dari warga saat ada pendataan. Ia pun menegaskan area tempat warga bermukim di kolong tol itu merupakan area vital.
"Karena membahayakan mereka juga," kata Agus.
Sementara Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum mengatakan pihaknya akan menyiapkan rusun jika nantinya permukiman itu diputuskan untuk digusur.
Merujuk Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan, tarif rusun dibedakan untuk masyarakat umum dan terprogram.
Tarif rusun untuk terprogram lebih murah dari masyarakat umum. Contoh di Rusun Marunda, tarif tipe 30 untuk masyarakat umum sebesar Rp364 ribu hingga Rp445 per bulan tergantung lantai. Sementara bagi masyarakat terprogram tarif sebesar Rp153 ribu hingga Rp190 per bulan.
(yoa/tsa)