KPK Koordinasi dengan PPATK Usut Aliran Pungli di Rutan Sendiri

CNN Indonesia
Jumat, 23 Jun 2023 10:34 WIB
PPATK telah menyerahkan nilai aliran transaksi pungutan liar yang terjadi di lingkungan Rutan KPK kepada lembaga antirasuah itu.
KPK berkoordinasi dengan PPATK dalam menelusuri aliran transaksi pungli di Rutan lembaga antirasuah itu. (CNN Indonesia/Yogi Anugrah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menelusuri aliran transaksi kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) di lingkungan lembaga antirasuah itu.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan koordinasi antardua lembaga itu dilakukan sejak awal kasus mencuat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya, koordinasi sejak awal, bahkan sudah beberapa waktu lalu," kata Ivan kepada wartawan, Jumat (23/6).

Ia menyebut PPATK telah menyerahkan nilai aliran transaksi pungli Rutan kepada KPK. Namun, Ivan enggan mengungkapkan jumlah nilai tersebut.

"Sudah di sana semua datanya ya," ucapnya.

KPK melalui Sekretariat Jenderal telah membentuk tim khusus untuk memproses pelanggaran disiplin pegawai yang diduga terlibat dalam kasus pungli di Rutan.

Selain itu, KPK juga telah membuka penyelidikan terkait dugaan pungli tersebut. Berdasarkan temuan awal, setidaknya ada puluhan pegawai Rutan yang menerima setoran dari para tahanan kasus korupsi.

"Temuan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar yang dilakukan oleh oknum ya, oleh oknum di Rutan KPK sedang ditangani dan saat ini pada proses penyelidikan," kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

Di sisi lain, Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang pertama kali membongkar kasus ini juga akan memproses etik pegawai KPK. Setidaknya terdapat setoran Rp4 miliar yang terjadi dalam kurun waktu Desember 2021-Maret 2022.

(lna/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER