Kejagung Periksa Lagi General Manager PT Antam di Kasus Korupsi Emas

CNN Indonesia
Jumat, 23 Jun 2023 11:47 WIB
Kejagung memeriksa 4 saksi pada Kamis (22/6). Salah satunya GM PT Antam berinisial MAA.
Ilustrasi. Kejagung memeriksa 4 saksi pada Kamis (22/6). Salah satunya GM PT Antam berinisial MAA. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali memeriksa General Manager PT Aneka Tambang (Antam) di Gedung Bundar, pada Kamis (22/6).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai 2022.

"Saksi yang diperiksa MAA selaku General Manager PT Antam Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) periode 2019-2020," kata Ketut dalam keterangan tertulis, Jumat (23/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Ketut menjelaskan penyidik juga memeriksa tiga orang petinggi PT Antam lainnya. Salah satunya yakni Trading and Services Bureau Head PT Antam periode 2021-2023 berinisial MAK.

Kemudian, Product Logistic Management Manager PT Antam berinisial A; Production, Planning and Inventory Control (PPIC) PT Antam berinisial MN; dan SIS selaku pihak swasta.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan," tuturnya.

Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010 sampai dengan 2022. Selain menggeledah kantor pihak Bea Cukai, tim penyidik juga masih secara paralel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi mengatakan dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.

(tfq/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER