Tim investigasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengaku kecewa karena lagi-lagi pemimpin Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, menolak maksud pihaknya untuk bertemu dan bertabayun.
"Kami dari MUI menyatakan sangat menyayangkan, menyesalkan, karena Panji Gumilang tidak bersedia bertemu dengan tim dari MUI," kata Ketua tim investigasi Ponpes Zaytun dari MUI Pusat Firdaus Syam di Gedung Sate, Bandung, seperti dikutip dari siaran langsung CNNIndonesia TV, Jumat (23/6).
Firdaus menjelaskan MUI adalah sebuah lembaga yang diakui negara, di mana di dalamnya terdapat perwakilan ormas-ormas Islam di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"[Peran MUI] yang bertugas merawat keharmonian akidah Islam umat Islam di negeri ini," katanya.
Diketahui pada hari ini, Pemimpin Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, mendatangi kantor Pemprov Jawa Barat, Gedung Sate, di Kota Bandung untuk memenuhi panggilan tim investigasi gabungan yang dibentuk Gubernur Jabar Ridwan Kamil terkait dugaan ajaran menyimpang.
Firdaus berharap Panji Gumilang sebaiknya kooperatif untuk bertabayun dengan pihaknya, karena MUI bermaksud mencari tahu dan mengklarifikasi polemik terkait ajaran di Ponpes Al Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Dia mengatakan bukan kali ini saja pihaknya berupaya mendapatkan keterangan dengan berkomunikasi langsung dengan Panji Gumilang. Pun, sambung Firdaus, sudah berkirim surat juga untuk menyampaikan maksud mengklarifikasi alias bertabayun. Namun, segala daya upaya itu belum disambut dengan tangan terbuka oleh pihak Panji Gumilang.
"Sekali lagi kami sangat kecewa... Tabayun itu kan maknanya klarifikasi, minta penjelasan, agar bisa klir, dan agar kita MUI bisa memberi penilaian berdasarkan prinsip-prinsip ajaran Islam," ujarnya.
Sebelumnya, di tempat yang sama Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar mengonfirmasi bahwa Panji Gumilang hanya mau bertemu dengan tim investigasi gabungan bentukan Gubernur Jabar Ridwan Kamil terkait Al Zaytun.
Keberadaan Ponpes Al Zaytun menjadi polemik beberapa waktu terakhir karena dugaan ajaran yang menyimpang. Usai pertemuan dengan seratusan ulama di Gedung Sate, Bandung, pada awal pekan ini, RK membentuk tim investigasi gabungan yang bekerja selama 7 hari sejak Selasa (20/6). Tim gabungan itu terdiri atas aparat gabungan dari pemprov, penegak hukum, kemenag, hingga ulama.
Selain itu, Menko Polhukam Mahfud MD menggelar rapat eselon I LIntas Kementerian/Lembaga di kantornya pada Rabu (21/6) untuk menyikapi polemik pesantren yang dipimpin Panji Gumilang tersebut.
Usai rapat, Mahfud mengatakan Kemenko Polhukam akan memilah mana yang terkait dengan pembinaan pesantren dan mana yang pelanggaran hukum pidana.
Selain itu, juga akan mendalami posisi dan peran ponpes sebagai lembaga pendidikan dan oknum yang terlibat dalam pengelolaan.
"Saya juga masih akan mengonfirmasi dengan tim investigasi yang dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat. Ini tahun politik, kita akan memilah mana yang hukum, yang politik, dan yang politisasi situasi," katanya.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi meminta pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun untuk terbuka serta kooperatif dalam melakukan komunikasi dan dialog dengan ormas Islam demi meluruskan informasi yang berkembang.
"Agar semuanya menjadi terang dan tidak ada fitnah atau dugaan yang menyimpang," ujar Zainut beberapa waktu lalu.
(khr/kid)