Pemkab Bicara soal Rumah Geudong Pidie Dirobohkan Jelang Jokowi Datang

CNN Indonesia
Jumat, 23 Jun 2023 14:46 WIB
Rumah Geudong Pidie adalah salah satu saksi pelanggaran HAM selama penerapan daerah operasi militer di Aceh. Jelang Jokowi datang, rumah itu akan dibongkar.
Bangunan Rumoh Geudong yang dijadikan lokasi penyiksaan dan pembunuhan warga Aceh dirobohkan. (Dok. KontraS)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sisa bangunan Rumoh Geudong di Kabupaten Pidie, Aceh yang merupakan tempat pelanggaran HAM berat  saat masa daerah operasi militer kini telah dihancurkan rata dengan tanah menjelang kunjungan Presiden Jokowi.

Jokowi sejatinya akan datang pada 27 Juni mendatang untuk Kick Off pelaksanaan rekomendasi Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM yang Berat (PKPHAM). Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembongkaran itu sudah dilakukan sejak Selasa (20/6).

Pemkab Pidie pun buka suara soal pembongkaran rumah yang menjadi saksi bisu pelanggaran HAM berat oleh aparat saat masa daerah operasi militer di Aceh. Kabag Prokopim Setdakab Pidie, Teuku Iqbal mengatakan area itu akan dibangun masjid dengan menggunakan APBN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Insya Allah dibangun Masjid. Pembangunan menggunakan APBN. Semoga lancar semua," kata Iqbal, Jumat (23/6).

Dia menyebutkan, Pemkab Pidie telah melakukan pembebasan lahan di lokasi Rumoh Geudong. Menurutnya, pembangunan masjid untuk menghapus luka lama.

"Ini juga untuk menghapus semua luka lama, membangun masa depan untuk lebih baik lagi," jelasnya.

Namun, pembongkaran rumah Geudong itu mendapatkan penentangan dari sejumlah organisasi masyarakat sipil hingga Komite Peralihan Aceh (KPA). KPA yang merupakan wadah tempat bernaungnya mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pascaperdamaian keberatan Rumah Geudong dibongkar pemerintah.

Juru Bicara KPA Azhari Cage mempertanyakan pembongkaran Rumah Geudong dengan dalih untuk dibangun masjid. Pasalnya, kata dia, di daerah itu saja sudah ada dua masjid sehingga dinilai cukup.

"Kami KPA menolak dengan tegas pengalih fungsi situs sejarah Rumah Geudong di Pidie karena apapun ceritanya itu merupakan bukti sejarah waktu masa konflik dulu," kata Azhari kepada CNNIndonesia.com, Kamis (22/6).

Daftar 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat Diakui Presiden Jokowi

Sebelum bangunan tersebut dirobohkan, KPA sudah menyurati Presiden Jokowi agar situs bangunan tersebut tidak dimusnahkan dengan alasan pembangunan masjid. Justru mereka meminta agar bangunan itu dibuat museum atau sekolah.

"Kita bukan menolak pembangunan masjid tapi dalam permukiman itu sudah ada mesjid. Nanti kalau dipaksakan malah jemaahnya tidak cukup, kalau memang mau dibangun mesjid kenapa harus dipaksakan di situ?" katanya.

Di satu sisi, Azhari tak menutup kemungkinan pihaknya menduga ada upaya penghilangan sejarah maupun bukti pelanggaran HAM Berat yang terjadi di Rumoh Geudong agar pelaku yang masih ada dan terlibat tidak bisa dijerat.

"Kami menduga ini ada maksud terselubung tentang penghilangan sejarah atau penghilangan bukti pelanggaran HAM konflik dari oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Azhari.

Peristiwa Rumah Geudong merupakan salah satu dari 12 pelanggaran HAM Berat yang diakui negara melalui Presiden Jokowi pada 11 Januari 2023 lalu.

Baca berita lengkapnya di sini.

(tim/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER