Polisi menangkap empat pelaku tawuran menggunakan senjata jenis airsoft gun yang terjadi di wilayah Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa (13/6).
Aksi tawuran itu terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @jakut.info.
"Sudah ditangkap, pelaku sudah kita amankan. Ada empat orang," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Alex Candra saat dihubungi, Jumat (23/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keempat pelaku yang diringkus itu yakni Kuman (29), MD (20), AS (18) dan AD (17). Mereka dicokok pada Selasa (20/6) di kediamannya masing-masing.
Alex mengungkapkan keempat pelaku itu berasal dari kelompok bernama Mabas atau Markas Besar yang mana Kuman sebagai ketuanya.
Dalam aksi tawuran itu, kata Alex, para pelaku janjian dengan kelompok lain bernama Misterius lewat media sosial.
"Bersekongkol, janjian mereka. Jadi mereka janjian pakai Instagram, kelompok mereka itu Mabas Markas Besar, janjian sama kelompok lain di TKP namanya Misterius," tutur dia.
Alex menyampaikan saat ini pihaknya masih mengejar satu pelaku lain yang berperan membawa airsoft gun saat aksi tawuran tersebut.
"Belum (ditangkap pemegang airsoft gun), masih dalam pengejaran itu. Namanya sudah kita ketahui, DPO dia inisialnya N," pungkasnya.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram @jakut.info, terlihat para pelaku tawuran juga membawa sejumlah senjata tajam. Selain itu, juga terlihat ada pelaku yang membawa benda seperti pistol.
"Tawuran remaja terjadi di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kelompok tawuran mempersenjatai diri dengan air soft gun hingga petasan," demikian keterangan dalam unggahan tersebut.
(dis/bmw)