Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar demonstrasi di dalam kampus terkait tingginya uang kuliah tunggal (UKT) untuk mahasiswa baru (maba). Demo digelar pada hari ini, Jumat (23/6).
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyebut masih ada ratusan maba lewat jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) yang mendapat UKT di luar kemampuan. Padahal, mereka telah mengajukan keberatan pada pihak kampus.
"Masih ada 100 mahasiswa lebih jalur SNBP yang sampai sekarang masih bergelut karena mendapat penetapan biaya di luar kemampuan," kata Manik di kampus UI, Jumat (23/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, kata Melki, ratusan maba itu telah mengajukan keberatan dua lapis. Pertama, mengajukan keberatan ke tingkat fakultas. Kedua, ke tingkat universitas.
BEM setiap fakultas juga sudah melakukan audiensi dengan pihak kampus agar penetapan UKT melibatkan mahasiswa. Namun, Melki menyebut tak ada perbaikan apa pun.
"Nyatanya sampai sekarang pun sudah penetapan dua lapis, sudah di tingkat fakultas dan universitas, sampai sekarang juga masih ada lapisan mahasiswa UI yang mendapatkan biaya pendidikan di luar kemampuannya," tuturnya.
Hasil final pengajuan keberatan dari maba diumumkan oleh kampus pada 20 Juni lalu. Meski demikian, BEM UI dan ratusan maba itu bakal terus berusaha untuk meminta kampus menurunkan nominal UKT.
"Kami akan terus dorong. Ratusan maba ini juga tetep berjuang," ucap dia.
Sebelumnya, BEM UI menyebut ada 800 maba mengajukan keberatan kepada pihak kampus atas penetapan UKT mereka.
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyebut jumlah UKT per semester yang ditetapkan kepada ratusan maba itu di luar kemampuan mereka.
"Totalnya ada 800-an mahasiswa baru yang mengajukan keberatan," kata Melki saat dihubungi, Jumat (16/6).
Menurut Melki, seluruh mahasiswa baru telah mengisi data kemampuan ekonomi serta melengkapi semua berkas yang dibutuhkan.
Namun, pihak UI tetap menetapkan biaya pendidikan tertinggi Rp17,5 juta sampai Rp20 juta kepada mayoritas maba. Dia mengaku BEM UI hingga saat ini berupaya mengadvokasi para maba yang mengajukan keringanan UKT.
Pihak UI telah merespons kabar ratusan mahasiswa baru jalur SNBP yang keberatan dengan biaya perkuliahan. Kepala Biro Humas dan KIP UI Amelita Lusia menjelaskan bahwa mekanisme dalam penetapan biaya kuliah dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek.
"Biaya kuliah yang ditetapkan tersebut kemudian ada yang diterima oleh mahasiswa, ada yang mengajukan permohonan pembayaran biaya kuliah dengan menyicil, ada pula yang mengajukan proses validasi ulang karena berbagai hal seperti yang saat ini sedang berlangsung," ujar Amelita saat dihubungi, Rabu (7/6).
(yla/bmw)