Pasutri Copet Ponsel di PRJ Jadi Tersangka dan Ditahan Polisi

CNN Indonesia
Senin, 26 Jun 2023 13:16 WIB
Polisi menetapkan pasangan suami istri sebagai tersangka usai kedapatan mencuri ponsel di kawasan Pekan Raya Jakarta. Videonya sempat viral di media sosial.
Polisi menetapkan pasangan suami istri sebagai tersangka usai kedapatan mencuri ponsel di kawasan Pekan Raya Jakarta. Videonya sempat viral di media sosial (Keith Allison/Pixabay)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menetapkan pasangan suami istri (pasutri) bernama Edi Ismanto dan Caswati sebagai tersangka kasus pencurian ponsel di kawasan Pekan Raya Jakarta (PRJ).

Aksi pencopetan itu terjadi pada Jumat (23/6) lalu sekitar pukul 19.29 WIB. Peristiwa itu sempat terekam dalam video dan beredar di media sosial.

"Pencurian dengan pemberatan (copet), tersangka ingin menguasai barang milik korban," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kombes Hady Saputra dalam keterangannya, Senin (26/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua tersangka itu juga sudah ditahan. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Hady menjelaskan bahwa pencopetan terungkap saat seorang saksi menghampiri pelaku Edi dan menanyakan apakah yang bersangkutan mengambil ponsel miliknya atau tidak.

Saat itu, pelaku Edi mengelak dan sempat meminta saksi menggeledah untuk membuktikan perkataannya. Mendengar hal itu, saksi pun langsung menggeledah pelaku Caswati, namun yang bersangkutan menolak.

"Terus dipaksa, ditemukan tiga unit handphone di pinggang tersangka Caswati, saksi bertanya kepada tersangka Edi Ismanto 'ini handphone siapa, handphone kamu?', jawab tersangka Edi Ismanto 'enggak tahu',," tutur Hady.

Mendengar jawaban itu, saksi berteriak hingga membuat pengunjung lainnya berdatangan.

Setelahnya, pasutri itu langsung diamankan dan dibawa ke pintu masuk pengunjung. Di sana, keduanya sempat digeledah oleh anggota TNI yang bertugas.

"Dan ditanya 'ini handphone punya siapa?' jawab saudara Edi Ismanto 'bukan punya saya', tanya TNI 'jadi kamu yang ambil handphone ini', jawab saudara Edi Ismanto 'ya saya ambil handphone milik orang'," ujar Hady.

Tak berselang lama, anggota kepolisian tiba di lokasi dan langsung membawa pasutri itu ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk diperiksa intensif. Polisi turut menyita empat unit handphone yang ditemukan dari pasutri tersebut.

(dis/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER