Personel Polsek Denpasar Selatan, Bali menangkap sepasang pelajar yang diketahui membuang bayi mereka di areal Pura Taman Sari, Banjar Karya Dharma, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar.
Penemuan bayi yang terjadi pada Selasa (20/6) tersebut sempat mengegerkan warga sekitar.
Kedua pelajar tersebut berinisial NAW (16) asal Denpasar, Bali, dan seorang perempuan berinisial MAP (19) asal Jember, Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Membuang bayi tersebut karena takut ketahuan orang tuanya," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Selasa (27/6) sore.
Kedua pelaku ditangkap pada Jumat (23/6) di tempat tinggalnya masing-masing di wilayah Denpasar, Bali. Sementara, hasil interogasi bahwa pelaku MAP telah melahirkan pada Senin (19/6) sekitar pukul 11.00 WITA di Puskesmas Balai Kesehatan Ibu dan Anak (BKIA) di Jalan Pulau Buru, Kota Denpasar, yang ditemani oleh pelaku NAW.
Setelah itu, sejoli ini nekat membuang bayi tersebut karena takut ketahuan oleh kedua orang tua mereka.
"Mereka mengakui secara bersama-sama melakukan perbuatan membuang atau menelantarkan anak atau bayi tersebut yang mana bayi tersebut adalah hasil dari hubungan kedua pelaku di luar pernikahan. Bayi itu diletakkan di lantai areal pura," ujarnya.
Sebelumnya, bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan di areal Pura Taman Sari, di Jalan Batas Dukuh Sari, Banjar Karya Dharma, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, pada Selasa (20/6) sekitar pukul 12:30 WITA.
"Saat ini bayi berjenis kelamin perempuan tersebut masih dirawat di Puskesmas l Denpasar Selatan," kata AKP I Ketut Sukadi.