Bane Raja Manalu Dorong Pelaku UMKM Daftarkan Merek Usahanya

Kemenkumham | CNN Indonesia
Rabu, 28 Jun 2023 12:39 WIB
Bane Raja Manalu mendorong pelaku usaha mikro kecil menangah di Sumut mendaftarkan merek dagangnya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham.
Bane Raja Manalu memotivasi 300 pelaku UMKM di Kabupaten Karo pada acara DJKI Mendengar yang digelar di Val Hall Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Selasa (27/6). (Foto: Arsip Kemenkumham)
Jakarta, CNN Indonesia --

Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, Bane Raja Manalu mendorong pelaku usaha mikro kecil menangah (UMKM) di Sumatera Utara mendaftarkan merek dagangnya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).

Tujuannya untuk melindungi produk pelaku UMKM di Sumut. Demikian disampaikan Bane Raja Manalu memotivasi 300 pelaku UMKM di Kabupaten Karo pada acara DJKI Mendengar yang digelar di Val Hall Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Selasa (27/6).

Bane mencontohkan, salah satu UMKM Kripik Cinta Mas Harianto di Langkat omzetnya sudah mencapai ratusan juta per hari. Namun mereka belum daftar ke DJKI. Akibatnya, produk keripiknya banyak dipalsukan di pasaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banyak orang yang memalsukan kripik Cinta Mas Harianto, tapi yang punya bukan Mas Harianto. Itulah bahayanya kalau produk atau merek kita tidak didaftarkan," kata Bane dalam keterangannya dikutip Rabu (28/6).

Menurut Bane, semua tidak akan pernah tahu seberapa besar merek atau usaha yang dimiliki. Karena, semua orang berkeinginan agar usahanya semakin besar dan omzet terus bertambah.

"Maka dari itu sejak awal segera daftar merek Anda ke Direktorat Kekayaan Intelektual. Kita harus punya mimpi besar. Usahanya harus besar. Usaha harus didaftarkan agar mendapat perlindungan hukum," kata Tim Komunikasi Politik DPP PDI Perjuangan ini.

Selain itu, kata Bane, merek dapat meningkatkan rasa kepercayaan konsumen, yang seiring akan meningkatkan penjualan, omzet, dan tentunya menambah nilai secara ekonomi.

"Saya mengajak agar kaum ibu pelaku UMKM itu bisa punya usaha lebih besar. Saya meyakini kalau rumah tangga sukses atau ekonominya sukses harus ada peran ibu-ibu. Maka dari itu kita harus daftarkan merek usaha," ujar Bane.

Bane Raja Manalu menjelaskan, mendaftarkan merek biayanya tidak besar, apalagi untuk UMKM hanya Rp500 ribu, dan prosesnya pun cepat.

"Saya yakin ibu-ibu UMKM di Kabupaten Karo adalah orang yang berkeinginan membesarkan usahanya. Kalau sudah punya sertifikat merek bisa menjadi jaminan fidusia," ujarnya.

"Sertifikat mereknya bisa menjadi jaminan fidusia ke bank untuk pinjaman permodalan. Tidak hanya surat tanah yang bisa dijaminkan ke bank, sertifikat merek pun bisa menjadi agunan fidusia di Bank," kata Bane.

Dalam acara DJKI Mendengar tersebut turut hadir, Kepala Devisi Pelayanan Hukum Kanwil Sumut Alex Pinem, Karutan Karo Candra Tarigan, dan perwakilan Bupati Karo.

(inh/inh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER