BPOM Temukan 1.542 Produk Kosmetik Ilegal, 13 Mengandung Merkuri

CNN Indonesia
Minggu, 02 Jul 2023 07:20 WIB
BPOM RI menemukan 1.542 produk kosmetik ilegal di seluruh Indonesia sepanjang 2022. Dari jumlah itu, 13 di antaranya mengandung merkuri.
(Diolah dari iStockphoto/ADragan).
Jakarta, CNN Indonesia --

BPOM RI menemukan 1.542 produk kosmetik ilegal di seluruh Indonesia sepanjang 2022.

Sejumlah produk ilegal bahkan diketahui mengandung merkuri.

Melansir detik.com merkuri merupakan bahan yang sangat dilarang dalam pemakaian kosmetik ataupun skincare. Pasalnya, kalau dipakai bisa memicu resiko kanker kulit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut daftarnya:

1. Temulawak New and Day Night
2. CAC Glow
3. Natural 99
4. HN Siang dan Malam
5. SP Special UV Whitening
6. Dr Original Pemutih
7. Super Dr Quality Gold SPF 30
8. Diamond Cream
9. Herbal Plus New Day & Night
10.Ling Zhi Day & Night
11.Sj Sin Jung
12.Tabita
13.Krim Labella

BPOM mengimbau masyarakat jika masih menemukan produk serupa di pasaran agar segera melapor melalui HaloBPOM 1500533 dan akun media sosial resmi BPOM di Instagram maupun Twitter, dan Facebook.

(agt/agt)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER