Menpora Dito Ariotedjo Datangi Kejagung, Diperiksa Kasus Menara BTS

CNN Indonesia
Senin, 03 Jul 2023 13:11 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi BAKTI Kominfo.
Menpora Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Kejagung diperiksa soal kasus Menara BTS. (CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi BAKTI Kominfo yang melibatkan Menkominfo nonaktif Johnny G. Plate, Senin, (3/7)

Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, Dito tampak hadir , pada pukul 13.00 WIB. Dito yang menggunakan baju berwarna putih terlihat menghadiri pemeriksaan bersama sejumlah asisten pribadinya.

Kendati demikian, dirinya tidak menjawab satupun pertanyaan yang dilontarkan oleh awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti ya, saya masuk dulu," jelasnya kepada wartawan di Gedung Bundar. 

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Ardiansyah mengatakan Dito terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Dua diantaranya merupakan Menkominfo nonaktif Johnny G Plate, dan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif.

Sementara sisanya dari pihak swasta yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.

Selain itu Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Windi Purnama selaku orang kepercayaan Irwan Hermawan, serta Direktur Utama PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki.

Adapun proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo dilakukan untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Dalam perencanaannya, Kominfo merencanakan membangun 4.200 menara BTS di pelbagai wilayah Indonesia. Akan tetapi para tersangka terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengondisikan proses lelang proyek.

(tfq/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER