Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang enggan bicara banyak soal dugaan bekingan yang ia peroleh dari Istana.
Dia hanya mengatakan hal itu sudah ia sampaikan kepada Bareskrim Polri saat diperiksa atas dugaan kasus penodaan agama pada hari ini, Senin (3/7).
"Sudah dijawab semua di dalam. Saya sudah memberi jawaban kepada Bareskrim," kata Panji.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia enggan ditanya lebih dalam mengenai bekingan dari Istana. Panji menegaskan bahwa dirinya sudah memberi jawaban mengenai hal itu kepada Bareskrim Polri.
"Semua yang ditanyakan sudah dijawab semuanya. Jadi, kalau saya sampaikan, nanti saudara-saudara tanya ke sana kemari lagi. Percayalah, saya sudah memberikan jawaban dengan baik," ucap Panji.
"Sudah. jangan nyebut-nyebut yang tidak ada hubungan apa-apa," tambahnya.
Panji mengaku dicecar kurang lebih 30 pertanyaan selama diperiksa selama 9 jam oleh Bareskrim Polri. Dia lalu membeberkan beberapa pertanyaan.
Dia mengaku ditanya mengenai riwayat hidup, pernah atau tidak berurusan dengan hukum serta riwayat hukuman pidana.
"Pernahkah Panji Gumilang berurusan dengan hukum? Dijawab, pernah. Apakah ada ketetapan hukum, pernah ada. Ngapain ketetapan hukumnya? Saya pernah dihukum 10 bulan," ucap Panji.
Saat ini, Bareskrim Polri telah menaikkan status kasus dugaan penodaan agama dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Dengan kata lain, polisi telah menemukan unsur dugaan pidana dalam kasus tersebut namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Panji Gumilang, selaku terlapor, belum mau bicara banyak soal potensinya ditetapkan sebagai tersangka.
"Belum jadi kesana. Jangan ngomong siap tidak siap. Urusannya belum selesai," kata Panji.
(tfq/dis/bmw)