Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Pemilih Tetap di Provinsi Jawa Timur pada Pemilu 2024 sebanyak 31.402.838 orang Terdiri dari 15.495.556 pemilih laki-laki dan 15.907.282 pemilih perempuan
Ketua KPU Jawa Timur Choirul Anam mengatakan rekapitulasi DPT itu sudah disahkan di rapat pleno terbuka sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Pasal 107 dan 108 Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilu mengamanatkan proses rekapitulasi digelar melalui rapat pleno terbuka," kata Anam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam DPT Provinsi Jatim itu, jumlah pemilih terbanyak berada di Kota Surabaya dengan 2.218.586 orang. Sedangkan jumlah pemilih terkecil yaitu Kota Mojokerto dengan jumlah DPT hanya 104.629 orang. Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Jawa Timur ada 120.250.
Berikut sebaran pemilih di Provinsi Jatim pada Pemilu 2024 mendatang.