'Si kembar' Rihana dan Rihani bungkam saat tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (4/7). Tersangka penipuan iPhone ini ditangkap jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum di sebuah apartemen daerah Gading Serpong.
Keduanya tiba sekitar pukul 09.10 WIB dengan dikawal sejumlah anggota polisi. Masing-masing terlihat menggunakan kaus berwarna pink dan kemeja garis-garis warna putih biru serta memakai masker.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rihana dan Rihani langsung dibawa masuk ke dalam Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Keduanya bungkam saat ditanya sejumlah pertanyaan oleh awak media.
'Si kembar' Rihana dan Rihani diketahui ditangkap kepolisian di sebuah apartemen daerah Gading Serpong, Selasa (4/7) pagi. Usai ditangkap keduanya langsung dibawa ke Polda Metro Jaya.
Keduanya akan diperiksa secara intensif oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait aksi penipuan yang mereka lakukan.
"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya.
Sebelumnya, 'si kembar' diduga melakukan penipuan penjualan iPhone dengan kerugian ditaksir mencapai Rp35 miliar.
Keduanya dilaporkan oleh para korbannya ke sejumlah Polres. Tak hanya soal penipuan iPhone, keduanya juga dilaporkan terkait dugaan penggelapan mobil rental.
Kasus ini kemudian diambil alih oleh Polda Metro Jaya guna mempermudah proses penanganan kasus dan pencarian terhadap keduanya.
'Si kembar' pun ditetapkan sebagai tersangka. Kendati demikian, keberadaan keduanya belum diketahui. Hingga akhirnya polisi memasukan keduanya dalam daftar pencarian orang (DPO).
(dis/fra)