Belum Lapor LHKPN, Menpora Dito Klaim Serahkan Pekan Ini

CNN Indonesia
Selasa, 04 Jul 2023 23:06 WIB
Dito Ariotedjo mengakui belum melapor harta kekayaan ke KPK sejak dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.
Menpora Dito Ariotedjo saat meninjau Stadion Jakarta International Stadion (JIS), Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo buka suara terkait kabar dirinya yang belum menyerahkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dito mengonfirmasi perihal dirinya masih belum menyerahkan LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak dilantik menjadi menteri oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada 3 April 2023.

Kendati demikian ia berdalih dirinya memang diberikan waktu selama 100 hari untuk menyerahkan LHKPN ke KPK. Dito mengaku dirinya akan segera merampungkan pelaporan LHKPN itu pada Minggu ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Minggu ini dilaporkan, karena memang batasnya 100 hari," ujar politikus Golkar itu saat dikonfirmasi di kawasan Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (3/7).

KPK Harap Menpora Dito Segera Serahkan LHKPN

Sementara itu, KPK berharap Dito segera menyerahkan LHKPN.

"Kami sih berharap seluruh penyelenggara negara wajib lapor LHKPN, menyampaikan LHKPN-nya, baik itu secara berkala maupun baru menjabat, dan lain-lain. Itu sesuai dengan batas waktu yang sudah ditentukan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat ditemui di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jaksel, Selasa (4/7).

Setelah LHKPN itu disampaikan, kata Ali, KPK berikutnya akan melakukan klarifikasi dan proses-proses berikutnya.

Ia kemudian menyinggung sanksi yang bisa dikenakan kepada penyelenggara negara terlambat yang terlambat melapor LHKPN.

"Memang persoalannya kan LHKPN bahkan kemudian secara substansi LHKPN kan saat ini sanksinya administratif. Oleh karena itu, saat ini justru kemudian KPK mengembangkan strategi baru," kata Ali.

Ali menyebut KPK dapat melakukan proses penyelidikan dari LHKPN yang ditemukan indikasi atau dugaan peristiwa pidana.

Berdasarkan penelusuran CNNIndonesia.com pada Selasa (4/7), belum ditemukan data LHKPN Dito di laman e-LHKPN KPK.

(pop, tfq/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER