Bareskrim Klaim Tak Temukan Beking di Kasus Panji Gumilang

CNN Indonesia
Rabu, 05 Jul 2023 13:15 WIB
Dirtipidum Bareskrim mengaku sejauh ini pihaknya belum menemukan fakta terkait dugaan pejabat maupun eks pejabat yang jadi bekingan Panji Gumilang.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). (CNN Indonesia/Patricia Diah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri mengklaim tidak menemukan adanya keterlibatan pejabat ataupun eks pejabat yang diduga menjadi pelindung atau bekingan dari Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

"Enggak ada (bekingan), itu siapa, sementara enggak ada," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Rabu (5/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Djuhandhani juga membantah apabila proses pengusutan kasus dugaan penistaan yang menyeret pemimpin Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang berjalan lambat karena ada dugaan sosok bekingan tersebut.

Ia memastikan penanganan kasus Ponpes Al Zaytun sama seperti kasus lain yang selama ini ditangani Polri, yaitu dimulai dari penyelidikan dan hingga kini naik ke tahap penyidikan.

"Enggak mungkin, dalam kasus-kasus lainnya juga seperti itu kok. Saya banyak mengalami penyidikan semacam ini, prosesnya sama, mulai dari penyelidikan, penyidikan," tutur Djuhandhani.

Bareskrim Polri sebelumnya telah memeriksa Panji Gumilang di Jakarta pada Senin (3/7) kemarin. Pemimpin Ponpes Al-Zaytun di Indramayu itu dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai terlapor dalam kasus dugaan penistaan agama.

Panji dicecar sebanyak 26 pertanyaan oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri. Pertanyaan itu seputar sejarah Ponpes Al-Zaytun dan struktur organisasinya serta terkait video yang beredar di media sosial.

Ponpes Al-Zaytun menjadi sorotan lantaran diduga mengajarkan ajaran menyimpang. Pesantren ini terus menjadi pembicaraan sejak beredar video saf salat Id campur antara perempuan dan laki-laki pada April lalu.

Buntutnya, Panji dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila Ihsan Tanjung terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri.

Laporan terhadap Panji itu terdaftar dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023.

(tfq/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER