Inspektorat Pembantu Jakarta Utara tengah mengusut pengakuan seorang petugas Penanganan Prasarana dan Prasarana Umum (PPSU) yang diminta meminjam uang melalui pinjaman online (pinjol) oleh atasannya, seorang staf kelurahan.
"Sedang diproses oleh Inspektorat Kota," kata Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim saat dihubungi, Jumat (7/7).
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan pihaknya bakal memproses jika memang ditemukan pelanggaran dalam peristiwa itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau memang salah ya kita proses," kata Heru.
Mengutip Antara, seorang petugas PPSU di Kelapa Gading Barat, Maulana (53) sebelumnya menumpahkan keluh kesah yang dialami sejak Januari 2022 saat diminta atasannya untuk meminjam uang ke aplikasi pinjaman "online" (pinjol) dengan data pribadi.
Ia belum merinci identitas atasannya yang diduga staf kelurahan tersebut.
Meski awalnya terkejut, ia bersama rekan kerja yang lain akhirnya memberikan uang pinjaman kepada atasannya itu. Pemikiran mereka pada saat itu, uang akan dikembalikan.
Maulana mengatakan jumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat sebanyak 184 orang. Namun tidak semua dimintai pinjaman.
Nilai yang dipinjam pun berbeda antara Maulana dan beberapa rekannya. Menurut Maulana, petugas yang dianggap kinerjanya bermasalah dimintai uang pinjaman lebih besar.
(yoa/isn)