KPK Panggil Hasbi Hasan Besok Kasus Perkara Suap di MA

CNN Indonesia
Selasa, 11 Jul 2023 14:43 WIB
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. (CNN Indonesia/Ryan Hadi)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tersangka kasus dugaan suap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan pada Rabu (12/7).

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Selasa (11/7).

"Tim penyidik telah menjadwalkan pemanggilan Tersangka HH untuk hadir, besok (12/7) bertempat di gedung Merah Putih KPK," ujar Ali.

Ali menyebut pihaknya berharap dan mengingatkan kembali agar Hasbi Hasan kooperatif hadir dalam pemanggilan ini.

"Kami berikan kesempatan tersangka untuk menerangkan dugaan perbuatannya di hadapan penyidik sebagai bahan pembelaan bagi dirinya nanti pada proses persidangan," kata Ali.

Sebelumnya, Hasbi Hasan mengajukan permohonan Praperadilan pada Jumat, 26 Mei 2023. Permohonan itu teregister dengan nomor perkara: 49/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Klasifikasi perkara adalah sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Kendati demikian, gugatan praperadilan yang diajukan Hasbi Hasan terhadap KPK ditolak oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Alimin Ribut Sujono.

Hakim Alimin menilai penyidikan yang dilakukan oleh KPK selaku termohon hingga menetapkan Hasbi sebagai tersangka sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku.

KPK telah menetapkan Hasbi Hasan sebagai tersangka bersama Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto dalam kasus penerimaan suap dugaan pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Dadan langsung ditahan selama 20 hari hingga 25 Juni 2023, sedangkan Hasbi belum ditahan.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap yang sebelumnya menyeret dua hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

KPK juga telah mencegah Hasbi dan Dadan bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Hasbi dicegah per tanggal 9 Mei 2023 sampai 9 November 2023, sedangkan Dadan dicegah per tanggal 12 Januari 2023 sampai 12 Juli 2023.

(pop/ain)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK