
DPR resmi mengesahkan RUU tentang Kesehatan menjadi Undang-undang (UU), Selasa (11/7).
Pengesahan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023.
Mayoritas fraksi di DPR menyetujui pengesahan RUU Kesehatan.
Namun pengesahan RUU Kesehatan ini menimbulkan berbagai kontroversi dari berbagai pihak.
Berikut 3 poin kontroversial yang menjadi alasan penolakan UU Kesehatan.