Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku akan melobi DPR terkait proses pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset yang tak kunjung dirapatkan di Senayan.
Yasonna juga mengaku hingga kini belum mendapat undangan dari DPR terkait pembahasan RUU tersebut. Ia pun mengatakan siap datang jika lembaga legislatif itu memanggil dirinya.
"Kami kan tidak bisa memerintah DPR. Tapi kami akan lobi terus. Kita akan lobi," kata Yasonna saat ditemui wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai salah satu upaya lobbying, Yasonna mengaku akan menemui pimpinan DPR untuk membahas terkait perkembangan dan kendala terkait proses pembahasan RUU tersebut.
Lebih lanjut, RUU yang digadang-gadang dapat memiskinkan koruptor ini diharapkan dapat segera disahkan sebelum masa tugas DPR rampung pada tahun 2024.
"Ya, kita harus selesaikan dong, itu prioritas kita," imbuh Yasonna.
Sebelumnya, DPR mengaku belum membahas ataupun membacakan surat presiden (surpres) terkait RUU Perampasan Aset dalam rapat paripurna.
Ketua DPR Puan Maharani mengklaim pihaknya tengah fokus membahas RUU lain.
"Terkait dengan perampasan aset, hari ini komisi III sedang fokus membahas tiga permasalahan atau RUU yang masih dibahas untuk bisa menyelesaikan rancangan undang undang yang ada di setiap komisinya," ujar Puan di kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (11/7).