Motivator Mario Teguh dilaporkan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp5 miliar ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu dibuat oleh seseorang bernama Sunyoto Indra Prayitno lewat kuasa hukumnya, Djamaluddin Kadoeboen. Laporan teregister dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 Juni 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang kami di bulan lalu tanggal 19 Juni 2023 sudah membuat LP terhadap seseorang yang berinisial MT," kata Djamaluddin kepada wartawan, Kamis (13/7).
"Dugaan penipuan dan penggelapan kerugian kurang lebih Rp5 miliar," lanjut dia.
Djamaluddin menerangkan laporan ini bermula saat kliennya hendak mengontrak Mario sebagai brand ambassador untuk mempromosikan produk skincare.
Korban pun disebut telah mengeluarkan sejumlah uang untuk Mario. Namun, kata Djamaluddin, Mario tak menepati janji yang sudah disepakati.
"Ada janji yang bersangkutan untuk ingin meng-up skincare atau bisnis dari klien kami dan itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian yang cukup besar dan sudah menggelontorkan uang sebesar itu," ucap dia.
Disampaikan Djamaluddin, laporan tersebut kini tengah didalami oleh penyidik Polda Metro Jaya. Kata dia, kliennya juga akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Rencananya, minggu depan baru klien kami dimintai keterangannya," ujarnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan ihwal laporan terhadap Mario Teguh tersebut.
"Iya benar ada laporan tersebut," kata Trunoyudo.
(wis)