Aktor Pierre Gruno Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan di Bar Jaksel

CNN Indonesia
Kamis, 13 Jul 2023 23:40 WIB
Pierre Gruno ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap pria berinisial GDS (62), pengunjung bar di Jakarta Selatan.
Pierre Gruno ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap pria berinisial GDS (62), pengunjung bar di Jakarta Selatan. (Instagram/@grunopierre)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menetapkan aktor senior Pierre Gruno (64) sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap pria berinisial GDS (62), seorang pengunjung bar di Jakarta Selatan. Pierre selanjutnya diperiksa sebagai tersangka.

"Hari ini terlapor saudara PSH alias PG, telah kami tetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pasal 351 KUHP," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy saat dikonfirmasi, Kamis (13/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi sebelumnya menerima laporan kasus penganiayaan yang dilakukan Pierre Gruno kepada GDS (62) di salah satu bar kawasan Jakarta Selatan pada Jumat, 30 Juni 2023.

Laporan itu diterima pada 1 Juli lalu dan terdaftar dengan nomor LP/B/1981/VI/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Irwandhy sebelumnya menyebut penganiayaan itu bermula dari perselisihan antara kedua pihak.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian wajah. Belum diketahui penyebab dan kronologi perselisihan Pierre dan korban.

(dis/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER